Allah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk (fi ahsani taqwim) sehingga penderitaan dan kemiskinan betul-betul merupakan negasi dari manusia, yang hanya akan menempatkannya ke tingkat yang paling rendah dari yang sebelumnya sebagai sebaik-baik bentuk. Nabi saw bahkan menyamakan kemiskinan itu dengan kufur. Iapun berdoa agar dilindungi dari keduanya. Maka, penghapusan kemiskinan merupakan syarat bagi terciptanya masyarakat Islam. Terdapat riwayat yang menyatakan bahwa sebuah negara dapat bertahan walau di dalamnya ada kekufuran, namun tidak akan bisa bertahan jika di dalamnya terdapat dzulm (penindasan). Jadi, Islam menegaskan bahwa keadilan (‘adl) merupakan ukuran tertinggi suatu masyarakat.
Sebelum abad pertengahan, Islam sarat dengan praksis feodalistik. Para ulama justru menyokong kemapanan yang sudah kuat itu. Mereka lebih banyak menulis buku tentang ibadah-ibadah ritual dan menghabiskan energinya untuk mengupas masalah-masalah furu’iyah dalam Syari’ah. Mereka justru mengecilkan arti elan-vital Islam dalam menciptakan keadilan sosial dan kepedulian Islam yang aktif terhadap kelompok yang lemah dan tertindas. Padahal kedatangan Islam adalah untuk merubah (bukan sekedar mengecam tapi juga memerintahkan untuk melawan dan memerangi) status quo (kaum mutsrofin yang eksploitatif, mengumbar arogansi kekuasaan dan penindasan) serta untuk mengentaskan kelompok yang tertindas dan dieksploitasi. Mereka inilah yang disebut dengan kelompok masyarakat lemah (Mustadz’afin). Karena itu, masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota lainnya yang lemah dan tertindas, tidaklah dapat disebut masyarakat Islam (Islamic Society), meskipun mereka menjalankan ritualitas Islam.
Dan seperti sebelumnya, teologi sekarang pun umumnya dikuasai orang-orang yang sangat mendukung status quo. Karenanya mereka cenderung ritualis, dogmatis dan bersifat metafisis yang sangat membingungkan. Islam berubah menjadi seikat ritual tanpa ruh yang tidak menyentuh kepentingan kaum tertindas dan tereksploitasi. Ia hanya menjadi semacam latihan intelektual dan metafisis atau mistis yang abstrak bagi kalangan kelas menengah. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran untuk menjawab tantangan kemiskinan dengan membangun struktur sosial yang adil, bebas dari eksploitasi, penindasan dan konsentrasi kekayaan pada segelintir tangan saja. Al-Quran menyebutkan bahwa ada hak orang miskin dalam kekayaan orang kaya. Ini lebih dari sekedar perbuatan amal, karena hak itu bukan permohonan. Abu Dzar mengatakan, “Ukhuwah Islamiyah tidak akan berarti tanpa pemerataan sosio-ekonomi. Itulah intinya.”
Dari itu, institusi-institusi sosio-ekonomi harus diperbaharui untuk mewujudkan keadilan distributif yang didasarkan pada nilai-nilai Islam. Syarat pertama untuk itu adalah dengan melihat persoalan ekonomi pada konteks keseluruhannya dan bukan parsial, karena produksi dalam ekonomi modern sama pentingnya dengan keadilan distributif. Disinilah ilmu pengetahuan terkait sangat dibutuhkan. Sehingga praksis yang liberatif mengharuskan adanya penguasaan ilmu pengetahuan, karena ilmu pengetahuan itulah yang membuka cakrawala pembebasan dan perilaku liberatif.
Dan tanpa bermaksud membuat kategorisasi yang rigid, sesungguhnya mosaik sejarah Islam selama ini diwarnai dengan perjuangan untuk meraih kekuasaan, keadilan dan cinta. Ortodoksi Sunni memilih kekuasaan, Syiah memilih keadilan, sementara Sufi memilih cinta dan asketisme. Namun pola interaksi ketiganya selalu saja didominasi oleh kekuasaan.
Patut dipahami pula bahwa kelas-kelas berkuasa hanya akan menerapkan bagian-bagian dari Syari’ah Islam yang betul-betul sesuai dengan tujuan politik mereka. Islam hanya akan mereka terapkan untuk memelihara dan memperkuat status quo. Dengan kata lain, kepentingan politik kelas berkuasalah yang mendominasi Islam dan bukan sebaliknya. Pada konteks ini, ketika manusia dimanjakan oleh kekuasaan yang mapan, tema-tema ketidakberdayaan manusia, determinasi dan ketergantungan manusia akan sangat laris-manis untuk menguatkan status quo. Dan agamapun akan kehilangan ruh dan élan vitalnya, kemudian menjelma menjadi apa yang disebut Karl Marx sebagai candu, lenguhan kaum yang tertindas (sigh of the oppressed), hati dari manusia robot (heart of the heartless world) dan jiwa dari keadaan yang kosong (spirit of a spiritless situation).
__________________
Source:
Asghar Ali Engineer. Islam dan Teologi Pembebasan. Terj. Agung Prihantoro. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003.