Islam memiliki dinamika-dalam yang mendesakkan adanya transformasi sosial secara terus-menerus, yang berakar pada misi ideologisnya yakni cita-cita tegaknya amar ma’ruf nahy munkar di masyarakat dalam kerangka keimanan kepada Tuhan. Amar ma’ruf berarti humanisasi dan emansipasi, nahy munkar merupakan upaya untuk liberasi. Keimanan sebagai kerangka adalah transendensi. “Di setiap masyarakat, dengan struktur dan sistem apapun, dan dalam tahap histories yang manapun, cita-cita untuk humanisasi, emansipasi, liberasi dan transendensi akan selalu memotivasikan gerakan transformasi Islam.”
Disini, kita tidak dapat bersikap dikotomis terhadap pengaruh-pengaruh Barat dalam hal islamisasi sains, meski harus terus berupaya mendekati cita-cita Islam yang otentik, karena kita yakin Islam adalah sebuah alternatif. Jadi, perlu terus disadari bahwa kita mewarisi tradisi sejarah seluruh peradaban manusia. Artinya, kita tidak membangun dari sebuah vacuum. “Semua peradaban dan semua agama mengalami proses meminjam dan memberi dalam interaksi mereka satu sama lain sepanjang sejarah.” Karenanya, hampir tidak mungkin kita bersikap eksklusif, sebab hal itu adalah sikap yang ahistoris dan tidak realistis. “Bagaimanapun Islam adalah sebuah paradigma yang terbuka. Ia merupakan mata-rantai peradaban dunia.”
Secara sintetik-analitik, kandungan al-Quran pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bagian : konsep-konsep dan kisah-kisah sejarah atau amsal-amsal. Kesemua konsep baik abstrak/kongkrit bertujuan memberi gambaran utuh tentang doktrin Islam dan lebih jauh tentang pandangan hidup (weltanschauung) Islam. Kisah-kisah dan amsal-amsal mengajak kita merenung untuk memperoleh wisdom (hikmah) tentang hakikat dan makna kehidupan.
Bagian konseptual memperkenalkan ideal-type tentang konsep-konsep. Bagian kisah dan amsal memperkenalkan arche-type tentang kondisi-kondisi universal agar dapat ditarik pelajaran moral. Bukan data historisnya yang penting disini, tapi pesan moralnya. Bukan bukti obyektif-empirisnya, tapi ta’wil subyektif-normatifnya. Cara inilah disebut memahami secara sintetik, yakni merenungkan pesan-pesan moral al-Quran dalam rangka mensintesakan penghayatan dan pengalaman subyektif kita dengan ajaran-ajaran normatif. Subyektivitas terhadap ajaran-ajaran keagamaan dalam rangka mengembangkan perspektif etik dan moral individual.
Pendekatan lain yang dipakai untuk mengoperasionalkan konsep-konsep normative menjadi obyektif dan empiris adalah pendekatan analitik. Ayat-ayat sebagai pernyataan normatif harus dianalisis untuk diterjemahkan pada level yang obyektif, bukan subyektif. Itu berarti al-Quran harus dirumuskan dalam bentuk konstruk-konstruk teoritis. Elaborasi konstruk-konstruk al-Quran tersebut akhirnya merupakan kegiatan qur’ani theory building, dari sinilah muncul paradigma al-Quran. Sehingga Paradigma al-Quran dapat diartikan suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas sebagaimana al-Quran memahaminya. Disamping ini memberi gambaran aksiologis, juga menyediakan wawasan epistemologis.
Yang penting dikemukakan, proposisi-proposisi al-Quran merupakan “unsur konstitutif” (bahan pembangun) yang sangat berpengaruh dalam paradigma tersebut. Jadi, dalam epistemologi Islam, “wahyu” itu penting. Jika Rasionalisme / Empirisme Barat hanya bersumber dari akal saja atau observasi saja dengan doktrinnya : “apa yang tidak logis adalah tidak real”, “apa yang tidak real adalah tidak logis.” Maka ini menjadi terlalu sederhana dalam perspektif epistemologi Islam. Karena itu, dengan wahyu, pengetahuan menjadi apriori. Ada pengakuan terhadap struktur transendental sebagai referensi untuk menafsirkan realitas. Ada pengakuan terhadap adanya ide murni yang bersumber dari luar diri manusia, konstruk tentang struktur nilai-nilai yang berdiri sendiri dan bersifat transendental.
Meski al-Quran dapat dianggap sebagai dokumen historis karena hampir tiap pernyataannya mengacu pada peristiwa-peristiwa aktual sesuai konteks sejarah ia diturunkan, tapi pesan utamanya sesungguhnya bersifat transendental, melampaui zaman. Untuk itu perlu ada metodologi yang mampu mengangkat teks al-Quran dari konteksnya. Hal ini guna mengembalikan makna teks –yang sering merupakan respon terhadap realitas historis—kepada pesan universal dan makna transendentalnya. Juga, membebaskan penafsiran-penafsiran dari bias-bias tertentu akibat keterbatasan situasi historis. Sebab, jelas bahwa warisan intelektual Islam sangat membantu kita dalam memperkaya perspektif. Tapi disadari bahwa warisan tersebut mengandung bias karena keterbatasan situasi historisnya.
Sejauh ini paradigma buat melihat perubahan sosial sebagai proses kausal terjadinya perubahan struktur budaya, struktur sosial dan struktur teknik ada beberapa perbedaan tentang variabel mana yang lebih berpengaruh sebagaimana dapat dilihat dalam tabel berikut :
Hubungan Kausal Struktur Budaya, Struktur Sosial, dan Struktur Teknik : Paradigma Modern Teori-teori Sosial ( Marx, Weber, Durkheim )
Marx :
Struktur Sosial : (kelas, eksploitasi, alienasi)
Struktur Teknik : (kekuasaan kelas melalui Negara)
Struktur Budaya : (dominasi intelektual, estetika, nilai)
Weber:
Struktur Teknik : (dominasi otoritas : kekuasaan elit)
Struktur Budaya : (legitimasi simbolik)
Struktur Sosial : (stratifikasi, akumulasi kehormatan dan kemakmuran)
Durkheim :
Struktur Budaya : (sentimen kolektif, nilai-nilai sosial)
Struktur Sosial : (diferensiasi sosial dan insentif)
Struktur Teknik : (kepemimpinan)
Dan nampaknya, perspektif Islam lebih dekat dengan paradigma Durkheim daripada Marxian dan Weberian (pada tingkat metodologis, bukan filosofis (?)—pen). Jadi, dimulai dengan adanya sentimen kolektif didasarkan Iman sebagai derivasi sistem nilai Tauhid. Lalu muncul komunitas Jama’ah sebagai struktur sosial, lebih besar lagi Ummah, yaitu komunitas yang secara intern dan ekstern menciptakan sistem kelembagaan dan otoritasnya sendiri. Struktur sosial umat kemudian menderivasi pranata-pranata dan lembaga-lembaga sosialnya (struktur teknik) berdasar sistem nilai normatif (struktur budaya) yang jadi acuannya.
Dari sinilah kemudian berkembang konsep ummah-wahidah : yang disandarkan pada kesadaran normatif bahwa umat itu satu karena berasas sistem nilai yang sama. Namun dalam realitas empiris, realitas umat mengalami diferensiasi fungsional yang melahirkan pelapisan-pelapisan baru dengan perbedaan dan konflik-konfliknya. Proses heterogenisasi umat berperan memperlebar jarak dan range (kisaran) antar kelompok dalam tubuh umat. Hal ini kerap dipandang sebagai gejala perpecahan karena memandangnya dengan kacamata konseptual ummah-wahidah yang dijabarkan secara politis. Untuk itu perlu re-orientasi kesadaran agar konsep-konsep normatif lebih dipahami secara empiris.
Tingkat Normatif
Struktur Budaya : Kesadaran Normatif, Sistem Nilai
Struktur Sosial : Umat (Keluarga, Jamaah, Komunitas)
Struktur Teknik : Kekuasaan, Kepemimpinan
Tingkat Metodologis
Struktur Budaya : Verifikasi, Konseptualisasi
Struktur Sosial : Subyektivikasi, Obyektivikasi
Struktur Teknik : Demokratisasi, Sosialisasi
Tingkat Ilmiah
Struktur Budaya : Teori Sosial
Struktur Sosial : Diferensiasi Fungsional (Ulama, Intelektual, Pedagang, Petani, Buruh)
Struktur Teknik : Negara Societal, Ekonomi Ethical, Masyarakat Moral
Perlu dipahami bahwa teori sosial Islam tidaklah bersifat permanen. Yang permanen adalah landasan-landasan normatif yang mendasarinya.
Maka, camkan 5 (lima) program re-interpretasi berikut : (1) Mengembangkan penafsiran sosial struktural lebih daripada penafsiran individual terhadap ketentuan-ketentuan tertentu dalam al-Quran; (2) Mengubah cara pandang subyektif ke cara berpikir obyektif; (3) Mengubah Islam yang normatif menjadi teoritis; (4) Mengubah pemahaman yang ahistoris menjadi historis; (5) Merumuskan formulasi-formulasi wahyu yang bersifat general menjadi spesifik dan empiris.
______________
Source :
Kuntowijoyo. Paradigma Islam : Interpretasi untuk Aksi. Bandung : Mizan, 1998.